Elvyn G Masassya
I
Di sisi lain, pemilik perusahaan yang melepas sahamnya juga dapat meraup dana dari publik. Dana yang diperoleh bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan modal yang ditempatkan ketika perusahaan baru didirikan. Sebab, harga saham yang dijual mencerminkan nilai perusahaan tersebut, paling tidak dalam tiga tahun terakhir. Konkretnya, ketika sahamnya dijual kepada publik, harga bisa di atas nilai bukunya. Makanya, ada istilah dua kali
Sementara, bagi masyarakat, membeli saham perusahaan publik merupakan cara termudah untuk bisa turut memiliki perusahaan. Jika perusahaan tersebut bagus, masyarakat juga akan menikmati hasilnya. Selain memperoleh dividen, masyarakat juga berpeluang mendapatkan
Pertanyaannya, apakah semua saham yang dijual oleh perusahaan layak untuk dibeli? Jelas tidak. Ada kriteria-kriteria bagi investor di pasar saham ketika hendak membeli saham dari perusahaan yang
Pertama, berapa jumlah saham yang akan dilepas ke publik. Semakin besar yang dilepas, akan semakin bagus. Ukuran umum adalah 30 persen. Kalau yang dijual ke publik di atas 30 persen, akan semakin banyak masyarakat yang berpeluang memiliki saham perusahaan itu dan secara teoretis akan banyak transaksi yang nantinya terjadi di pasar sekunder.
Kedua, kepada siapa saham tersebut dialokasikan. Ini juga penting. Di pasar modal dikenal istilah investor institusi, investor ritel, investor asing, dan juga investor lokal. Ketika perusahaan menjual sahamnya kepada publik, biasanya mereka sudah memiliki rencana untuk pengalokasian sahamnya. Berapa besar yang dialokasikan untuk investor asing dan berapa pula untuk lokal. Demikian pula untuk investor institusi dan juga investor ritel.
Kalau yang dilepas kepada investor ritel sangat sedikit, Anda perlu waspada. Sebab, saham yang akan dibeli belum tentu likuid, alias belum tentu mudah untuk diperdagangkan. Investor institusi biasanya membeli saham tidak selalu untuk diperdagangkan. Demikian pula dengan alokasi kepada investor asing versus investor lokal. Mestinya alokasi kepada kedua jenis investor tersebut berimbang. Jika tidak berimbang, apalagi misalnya untuk asing sampai 90 persen dan lokal hanya 10 persen, perlu juga dipertanyakan apa alasannya.
Ketiga, harga saham. Sebelum menjual saham, perusahaan akan dievaluasi dulu oleh pihak independen untuk menghitung berapa harga wajar dari sahamnya. Selain didasarkan atas kinerja dan prospek perusahaan bersangkutan, juga akan dibandingkan dengan pesaingnya di sektor yang sama. Barulah kemudian muncul kisaran harga, misalnya dua kali nilai buku dan seterusnya.
Selain itu juga ada indikator berupa
Selanjutnya, berdasarkan harga saham yang dipatok dan target persentase saham yang dilepas akan bisa dihitung berapa kapitalisasi pasar dari saham tersebut. Semakin besar kapitalisasinya akan semakin bagus. Sebab, kapitalisasi pasar yang besar mencerminkan kapasitas untuk terjadinya volume transaksi yang besar pula sehingga sahamnya akan likuid atau mudah diperjualbelikan di pasar sekunder.
Keempat, potensi kenaikan/penurunan harga. Siapa pun yang membeli saham pada saat IPO pasti mengharapkan adanya
Ini disebut dengan
KOMPAS
No comments:
Post a Comment