BLOGSPOT atas
Showing posts with label insider trading. Show all posts
Showing posts with label insider trading. Show all posts

Sunday, November 28, 2010

INVESTASI: Tentang "Insider Trading"

Minggu, 28 November 2010 | 03:32 WIB

Adler Haymans Manurung - Praktisi Keuangan

Insider trading merupakan istilah di bursa yang pengertiannya adalah seseorang yang melakukan transaksi dengan mendapat informasi orang dalam sehingga orang tersebut mendapatkan keuntungan yang abnormal.

Pertama, adanya informasi akurat dari orang dalam mengenai prospek perusahaan pada masa mendatang.

Informasi ini bisa membuat harga saham meningkat dan bisa juga harga saham drop lebih dalam. Biasanya investor ingin mendapatkan informasi yang memberikan keuntungan kepada investor tersebut.

Konotasi yang paling banyak atas insider trading adanya keuntungan yang sangat besar. Investor membeli saham lebih awal dari pihak lain karena memperoleh privelege informasi terbaru mengenai prospek saham, termasuk juga investor melakukan penjualan atas saham disebabkan adanya informasi akan membuat harga saham tersebut mengalami penurunan. Apabila dijual lebih cepat, investor tersebut tidak mengalami kerugian yang besar.

Orang dalam

Kedua, adanya orang dalam yang memberikan informasi kepada pihak luar perusahaan untuk mempergunakan informasi tersebut dalam rangka memperoleh keuntungan yang sangat besar, termasuk juga keuntungan yang kecil. Orang dalam tersebut diartikan lebih sederhana jika tidak memahami esensi dan roh transaksi saham di pasar perdana dan pasar sekunder, seperti Bursa Efek Indonesia.

Umumnya yang masih minim pengetahuannya akan menyatakan orang dalam hanya direksi dan komisaris perusahaan. Padahal, orang dalam tersebut mempunyai arti lebih luas sekadar hanya orang yang bekerja dalam perusahaan.

Misalkan, sebuah perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek sedang melakukan aktivitas ingin mengakuisisi sebuah perusahaan lain dan pendanaannya dengan menggunakan penerbitan saham.

Aktivitas ini dikenal sebagai corporate action (aksi perusahaan) bagi orang yang suka bermain saham di Bursa Efek.

Pihak yang terkait untuk melaksanakan aktivitas ini, perusahaan menunjukkan perusahaan sekuritas, konsultan hukum, perusahaan penilai, akuntan publik, notaris, serta konsultan keuangan dan konsultan kehumasan. Pihak-pihak ini sudah dianggap terafiliasi dengan perusahaan karena pihak-pihak tersebut yang mengerjakan corporate action tersebut. Pihak-pihak ini juga dapat disebut dengan orang dalam.

Ketiga, adanya transaksi saham yang dilakukan seseorang atas informasi yang diperoleh dari orang-orang tertentu dalam perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek. Seseorang yang melakukan transaksi saham atas informasi yang diperolehnya dan memperoleh keuntungan merupakan sebuah kejahatan karena transaksi tersebut dianggap sebagai transaksi dari orang dalam (insider trading).

Investor bisa mendapatkan keuntungan dari transaksi saham dengan cara membeli saham lebih awal daripada pihak lain yang belum mendengar berita tersebut. Pemikirannya, investor harus membeli lebih awal karena harganya akan lebih murah sebelum informasi disampaikan kepada publik. Jika investor melakukan transaksi setelah informasi disampaikan kepada publik, investor tidak terkena persoalan insider trading.

Sehnyun (2000) menyatakan, biasanya pihak yang memperoleh informasi dari orang dalam akan melakukan transaksi yang cukup besar. Tindakan ini dilakukan karena keuntungan yang diperoleh akan lebih besar dan kepastiannya lebih jelas.

”Initial public offering”

Timbul pertanyaan, apakah ada insider trading pada perusahaan yang sedang melakukan IPO (initial public offering) ? Jika diperhatikan secara harfiah bahwa insider trading hanya terjadi apabila saham telah diperdagangkan di Bursa. Artinya, insider trading hanya terjadi pada pasar sekunder, yaitu transaksi di Bursa. Jika konsep ini yang dipergunakan, pemahaman yang dipergunakan sangat dangkal sekali.

Apakah saat IPO bukan juga pasar, di mana IPO dikenal dengan pasar perdana. Apakah pihak-pihak tidak bisa menggunakan informasi orang dalam untuk transaksi di pasar perdana? Apabila investor tahu bahwa harga saham tersebut murah dan bisa dibuktikan serta informasi tersebut diperoleh dari orang dalam (termasuk orang pihak terkait dalam proses IPO), investor akan membeli saham tersebut.

Biasanya, investor yang pintar akan melipatgandakan pembeliannya atas saham tersebut karena adanya kepastian memperoleh keuntungan pada hari pertama ditransaksikan. Apalagi, investor tersebut mempunyai ”hubungan yang baik” dengan perusahaan sekuritas dan seluruh pihak-pihak tersebut. Artinya, insider trading akan terjadi di seluruh pasar transaksi saham.

Bisakah pengawas melakukan insider trading ? Secara analisis norma dan etika serta hukum (undang-undang) akan memberikan kemungkinan karena pada saat perusahaan mendaftarkan sahamnya ke Bapepam ataupun Bursa, ada kemungkinan informasi sudah diperoleh lebih awal. Dengan informasi yang diperoleh pengawas meminta kepada perusahaan sekuritas untuk mendapatkan jatah saham tersebut. Informasi yang diperoleh pengawas disampaikan kepada teman-teman lain untuk membeli saham karena perusahaan bagus dan murah. Tindakan ini merupakan sebuah tindakan yang mengarah ke insider trading.

KOMPAS

Sunday, October 18, 2009

Penipuan Terbesar di AS Diungkap

Minggu, 18 Oktober 2009 | 05:16 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Penipuan terbesar di sektor keuangan Amerika Serikat diungkap, Jumat (16/10) di New York. Enam pelaku, termasuk warga terkaya AS keturunan Sri Lanka, ditangkap.

Tuduhan yang diajukan kepada mereka adalah praktik insider trading di bursa bergengsi dunia, Wall Street, New York.

Raj Rajaratnam, salah seorang warga terkaya AS keturunan Sri Lanka, orang yang termasuk ditangkap. Niatnya berangkat ke London, Inggris, sehari sebelum penangkapan sudah diketahui. Karena itu, kepadanya dikenakan larangan bepergian lebih dari 170 kilometer dari rumahnya di New York.

Keenam orang itu dituduh berkonspirasi, memanfaatkan informasi dari perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan, juga para analis dari perusahaan yang mempunyai data keuangan perusahaan.

Rajaratnam bekerja sebagai direktur investasi di Galleon Group, sebuah perusahaan pengelola dana investasi dengan nilai aset yang dikelola sebesar 7 miliar dollar AS. Perusahaan yang dia kelola meraup untung besar dan membuat Rajaratnam dikagumi sebagai ahli strategis investasi.

Menyumbang Obama

Seorang jaksa AS, Preet Bharara, mengatakan, kasus yang dia tangani adalah yang terbesar sejauh ini. Kasus ini diketahui melalui penggunaan orang-orang dalam yang terlibat penipuan. Saat melakukan investigasi, alat- alat perekam dan catatan lain disadap.

”Sikap rakus itu tidak baik,” kata Bharara. ”Kasus ini seharusnya menyadarkan para pelaku di Wall Street,” kata Bharara.

Joseph Demarest Jr, Kepala FBI cabang New York, mengatakan, ”Jelas, keuntungan Galleon Group tidak didapat dari kelihaian berinvestasi, tetapi dengan mengorbankan dana publik, yang turut melakukan aksi jual-beli saham di bursa.”

Hal ini, antara lain, dilakukan dengan menjual saham pada saat perusahaan diketahui akan merugi. Di sisi lain, keuntungan didapatkan dengan membeli saham perusahaan, yang diketahui akan meraih untung.

Kondisi perusahaan itu diketahui karena Rajaratnam mendapatkan informasi dari dalam. Saham-saham perusahaan yang turut dimainkan adalah milik Hotel Hilton, Google. Orang- orang yang terlibat permainan antara lain staf Moody’s Investor Services, IBM.

”Dia bukan master investasi. Dia master penipuan,” kata Robert Khuzami, Direktur Urusan Hukum Bursa Saham AS.

Rajaratnam bukan orang sembarangan. Dia menyumbang 87.000 dollar AS atau sekitar Rp 800 juta untuk pendanaan kampanye Presiden Barack Obama. Dia juga pernah menyumbang dana kampanye untuk Hillary Clinton, kini Menlu AS.

The Center for Responsive Politics, sebuah kelompok pemantau, mengatakan, sejak 2004 Rajaratnam memberi Partai Demokrat sebesar 118.000 dollar AS. (REUTERS/AP/AFP/MON)

KOMPAS

Sunday, July 19, 2009

INVESTASI & KEUANGAN: Main Saham dengan Informasi Internal

Minggu, 19 Juli 2009 | 03:15 WIB

Adler Haymans Manurung praktisi keuangan

Beberapa minggu lalu pernah dibahas mengenai bermain saham dengan informasi eksternal. Pertanyaannya, apakah ada informasi internal? Umumnya, informasi internal ini merupakan faktor penting untuk digunakan investor dalam bertransaksi.

Tuturan empiris Eugene F Fama (1970), harga saham yang ditransaksikan investor di bursa maupun di luar bursa, merupakan refleksi informasi di perusahaan. Artinya, informasi tersebut membuat harga saham naik atau turun dan perubahan ini membuat investor bertransaksi. Bila informasi tersebut sangat bagus, harga saham diduga akan naik dan sebaliknya. Investor harus mengingat, ujung seluruh informasi harus dikaitkan dengan laba bersih perusahaan pada tahun bersangkutan.

Informasi dari internal perusahaan dapat digolongkan menjadi dua kelompok besar: informasi negatif dan informasi positif.

Kedua informasi itu dapat berdampak positif maupun negatif terhadap laba bersih perusahaan. Bila informasi itu berdampak negatif, harga saham di bursa akan ditransaksikan menurun sebab investor akan langsung menjual sahamnya dan menunggu untuk membeli kembali pada harga lebih rendah. Bila berdampak positif, investor akan beradu cepat membeli saham karena kemungkinan mendapat capital gain.

Laba bersih turun karena kenaikan harga bahan baku meningkat dan harga penjualan tidak bisa dinaikkan.

Bank mengalami kredit macet cukup besar karena ada perusahaan yang mendapat kredit bangkrut atau dalam proses memburuk pendapatannya.

Informasi negatif

Umumnya, informasi negatif lamban diberitakan atau diinformasikan perusahaan kepada publik karena ketakutan penurunan harga saham. Adapun informasi positif ialah perusahaan berekspansi karena permintaan produk naik cukup tajam, perusahaan ingin mengakuisisi perusahaan yang sangat menguntungkan. Bila perusahaan mengakuisisi perusahaan yang masih dikembangkan, harga saham tidak akan naik sehingga investor harus menunggu waktu tepat untuk membeli saham.

Pada sisi lain, perusahaan tak boleh sembarangan mengumumkan informasi perusahaan. Investasi yang masih direncanakan tidak boleh diumumkan kepada publik karena bisa menyesatkan investor. Salah satu contoh, direktur mengumumkan perusahaan berencana mengakuisisi perusahaan lain. Tindakan itu salah besar karena akuisisi belum terjadi dan ada kemungkinan tidak terjadi. Akibat pengumuman ini, investor mempunyai ekspektasi laba bersih perusahaan akan naik sehingga harga saham akan naik dan investor berlomba membeli saham itu.

Bila akuisisi tidak terjadi, tetapi harga saham terlanjur naik dan investor sudah membeli lalu harga saham drop, siapa menanggung kerugian investor? Banyak sekali informasi seperti ini dilakukan direksi perusahaan terdaftar di bursa dan tidak mendapat hukuman.

Pengumuman laba bersih perusahaan setiap kuartal atau pengumuman laba bersih tahunan pada awal tahun bisa membuat harga saham drop atau naik dalam jangka pendek. Tetapi, pengumuman laba bersih bisa membuat harga saham drop terus karena laba bersih akan berlanjut menurun sampai tahun-tahun mendatang. Bila pengumuman laba bersih hanya memberi fluktuasi harga saham dalam jangka pendek, investor harus menjual karena akan drop. Bila harga drop mencapai 5-10 persen, investor harus kembali membeli karena harga saham akan berbalik naik.

Tindakan investor untuk informasi internal yang diterima bisa beragam. Sebaiknya investor harus mengecek ulang informasi yang diperoleh secara berseliweran itu. Perusahaan yang terdaftar di bursa umumnya memiliki orang yang melayani investor, disebut investor relation, kepada siapa investor bisa bertanya karena mereka mempunyai seluruh informasi perusahaan. Nomor telepon mereka ada di situs perusahaan bersangkutan.

Ada beberapa tindakan harus dilakukan investor dalam memperoleh informasi tersebut dan kembali tergantung dari jenis informasi yang diperoleh. Bila informasi tersebut berdampak positif dan jangka panjang, investor bisa langsung membeli dan menyimpannya sesuai periode yang diduga. Bila informasi negatif, investor harus menjual dengan kecepatan tinggi (beradu cepat dengan investor lain) supaya bisa menjual dengan harga lebih tinggi dan kemudian membeli kembali setelah mencapai harga tertentu agar tetap memiliki saham itu. Bila saham diduga tidak bisa naik cepat, investor tidak perlu membeli.

Investor yang memperoleh informasi positif dapat langsung membeli saham dan bisa menjual kembali setelah naik 10 persen. Bila yakin naik sampai 20 persen investor sebaiknya menunggu sampai angka tersebut dan baru menjual. Angka itu telah memperhitungkan tingkat bunga bila investor berinvestasi pada deposito atau obligasi pemerintah.

Investor juga tidak bisa bertransaksi karena memperoleh informasi dari orang dalam perusahaan (insider information), yaitu mendapat informasi privat dan langsung bertransaksi serta mendapat kapital tinggi, dikenal dengan abnormal return. Investor hanya bertransaksi dengan informasi internal bila informasi tersebut tidak diperoleh secara privat. Ada sanksi atas perbuatan yang dianggap tindak pidana tersebut. Selamat bermain saham.

KOMPAS

Thursday, March 12, 2009

Ada Dugaan "Insider Trading" Petrosea

Kamis, 12 Maret 2009 | 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bursa Efek Indonesia nampaknya mulai menemukan titik terang kasus dugaan insider trading saham PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Indika Energy Tbk (INDY). BEI telah memeriksa semua data mengenai transaksi saham-saham tersebut ataupun para broker-nya.

Direktur Pengawasan BEI Justitia Tripurwasani di Jakarta, Kamis (12/3), mengatakan, BEI melihat kejanggalan pada transaksi saham PTRO mulai 12 Februari 2009. "Yang sangat unusual (tidak wajar) itu PTRO ya. Ini kelihatan sekali pada periode sebelumnya, itu kan jarang transaksi, volumenya juga kecil, tapi mulai 12 Februari kelihatan meningkat signifikan," ujarnya.

Justitia mengatakan, semua mekanisme atau metode dilakukan BEI untuk menyelidiki kasus insider trading tersebut, terutama pemeriksaan kepada broker yang mempunyai mekanisme transaksi secara online dan jumlahnya lebih dari 10. "Metode kami macam-macam, tapi bukan kepada AB (anggota bursa/broker) yang besar saja yang selalu menjadi indikasi kami. Kami akan concern pada AB yang online," ujarnya.

Ia berharap kejadian insider trading tidak terjadi lagi. Untuk itu BEI akan segera menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.

Dari data perdagangan BEI, selain Philip Securities Indonesia (KK) juga tercatat sejumlah AB yang melakukan transaksi pembelian saham PTRO pada periode 12 Februari hingga 14 Februari 2009, antara lain Overseas Securities (BM), Lautandhana Sekurindo (YJ), AAA Sekuritas (YJ), Danpac Sekuritas (BQ), dan Kresna Graha Sekurindo (KS).


EDJ
Sumber : Ant

Kompas