BLOGSPOT atas
Showing posts with label reksa dana. Show all posts
Showing posts with label reksa dana. Show all posts

Sunday, February 13, 2011

Investasi Kura-kura

Minggu, 13 Februari 2011
Elvyn G Masassya/praktisi keuangan

Tulisan ini bukan bermaksud membahas hewan kura-kura yang jalannya amat lamban. Tetapi, mengulas investasi yang hasilnya amat lamban, alias mirip kura-kura. Tapi, kura-kura yang lamban bukan berarti selamanya jelek. Bagaimana maksudnya?

Setiap investor pasti menginginkan investasinya membuahkan hasil yang besar. Semakin besar hasil investasi, semakin menarik bagi investor. Dan kalau bisa, investasi tersebut tidak memiliki risiko. Jadi, imbal hasil besar, tapi minim risiko. Adakah investasi semacam itu?

Jawaban konkretnya, investasi seperti itu hanya ada dalam brosur-brosur penawaran investasi. Namun, sepanjang sejarah peradaban manusia, belum pernah ada investasi yang bisa memberikan return tinggi dengan risiko rendah. Itu sebabnya, di semua sekolah keuangan dan investasi ada istilah ”high return, high risk”. Imbal hasil berbanding lurus dengan risikonya. Semakin besar ekspektasi terhadap imbal hasil, semakin tinggi pula risiko yang melekat dalam investasi dimaksud.

Moral ceritanya adalah jangan pernah bermimpi memperoleh imbal hasil investasi yang tinggi secara seketika, kecuali Anda berkenan menanggung risiko yang tinggi pula. Oleh karena itu, imbal hasil investasi mestinya dicapai secara bertahap. Boleh saja agak ”lamban”, tapi secara pasti imbal hasil besar akan Anda peroleh. Seperti apa caranya?

Seperti layaknya mengendarai mobil menuju suatu lokasi. Anda pasti sudah mengenal karakter mobil Anda, apakah sering mogok atau memang kelas mobil balap atau mobil kebanyakan. Jika Anda memiliki mobil balap, pasti kemampuan Anda mengendarai mobil luar biasa dan di atas rata-rata pengendara lain. Kecuali, kebetulan Anda memiliki uang banyak dan mampu membeli mobil balap. Kalau seperti ini, tetap saja mobil balap Anda tidak bisa dipacu atau Anda akan mengalami kecelakaan karena, maaf, kemampuan menyetir Anda belum memadai untuk mengendarai mobil balap.

Demikian pula dengan investasi. Anda tidak akan pernah sukses berinvestasi jika tidak memahami karakter jenis investasi yang dipilih. Atau, Anda tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai investasi dimaksud. Jadi, imbal hasil yang diinginkan, sebagai analogi tujuan dari ”mengendarai” investasi, sangatlah bergantung dari pengetahuan Anda tentang investasi tersebut, bukan sekadar karena punya banyak uang untuk diinvestasikan.

Tujuan investasi

Dengan metafora seperti itu, langkah awal dalam berinvestasi adalah pastikan tujuan berinvestasi dan pastikan Anda memahami jenis investasi yang akan dipilih. Lalu, berapa lama tujuan investasi itu akan dicapai. Apakah Anda akan menggunakan kendaraan investasi ala ”kura-kura” atau investasi ala ”mobil balap”. Jika Anda tergolong investor pemula, maka investasi ala ”kura-kura” bukan berarti lebih jelek ketimbang investasi ala ”mobil balap”. Lantas, bagaimana wujud investasi ala ”kura-kura” dan bagaimana pula investasi ala ”mobil balap”?

Investasi ala ”kura-kura” adalah investasi yang konservatif. Tetapi bukan berarti seluruh dana yang Anda miliki mesti ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka. Anda tetap bisa memilih produk-produk yang tersedia di pasar modal, seperti saham, obligasi ritel, maupun reksa dana. Hanya saja, pilihan pada produk tersebut mesti dilakukan secara selektif dan perilaku Anda dalam berinvestasi juga mesti alon-alon. Artinya, kalau membeli saham bukan dimaksudkan untuk ”beli hari ini jual besok”. Tidak perlu secepat itu, seperti ”mobil balap”. Anda beli beberapa saham yang fundamentalnya baik. Lalu targetkan untuk memperoleh capital gain dalam persentase tertentu, misalnya naik 15-20 persen dalam setahun. Maka jual kembali saham tersebut setelah capital gain itu tercapai.

Demikian juga dengan reksa dana dan obligasi ritel. Tujuan Anda berinvestasi bukanlah untuk ”berdagang”, melainkan mengharapkan imbal hasil tertentu dalam kurun waktu yang cukup lama. Dengan pola seperti ini, investasi Anda akan lebih minim risikonya dan tujuan mencapai imbal hasil memadai relatif akan tercapai.

Mobil balap

Sementara, investasi ala “mobil balap” adalah investasi agresif. Investasi jenis ini memungkinkan investor mencapai tujuan secara cepat, tetapi berpeluang mengalami kecelakaan. Contoh konkretnya adalah, jika berinvestasi di saham, karakter-nya adalah saham untuk trading. Dan belum tentu memiliki fundamental bagus, melainkan lebih didasarkan atas pergerakan harga saham. Lebih mengerikan lagi, investasi ala ”mobil balap”, terkadang tidak didasari oleh logika investasi. Misalnya, ikut serta dalam investasi money game dan lain sebagainya karena semata-mata tergiur dengan investasi yang ditawarkan oleh kalangan tertentu. Padahal itu belum tentu investasi, melainkan upaya tipu menipu belaka.

Dari paparan di atas jelas, jika Anda tergolong investor pemula dan masih dalam tahap pembelajaran berinvestasi, sebaiknya tidak mencoba-coba melakukan investasi ala ”mobil balap”. Akan jauh lebih baik berinvestasi secara perlahan, lebih konservatif. Walaupun imbal hasil yang diperoleh tidak terlalu besar, tapi investasi yang Anda lakukan akan sampai pada tujuan.

Lantas, bagaimana portofolio investasi ala ”kura-kura”? Bisa dimulai dengan menempatkan komposisi konservatif, yakni 30 persen dalam bentuk tabungan/deposito, lalu 50 persen di obligasi ritel dan reksa dana, sisanya yang 20 persen boleh di saham. Selanjutnya, penempatan deposito itu sendiri sebaiknya dilakukan di bank yang berskala besar. Sementara untuk obligasi ritel tentunya yang diterbitkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk reksa dana dapat dimulai dengan reksa dana fixed income yang dikeluarkan oleh manajer investasi berskala besar.

Terakhir untuk saham, tujuan pembeliannya adalah untuk dipegang dalam kurun waktu yang cukup lama. Anda cukup membeli beberapa saham saja dan kemudian biarkan harganya bertumbuh, sampai suatu ketika Anda jual kembali setelah mengalami kenaikan harga sekitar 15 persen. Selamat berinvestasi.

Quoted by Idham Azhari from KOMPAS

Sunday, January 24, 2010

Investasi dengan Pinjaman Bank

Minggu, 24 Januari 2010 | 02:59 WIB

Adler Haymans Manurung - praktisi keuangan

Baru-baru ini datang pertanyaan mengenai investasi dengan dana dari bank. Investor memperoleh dana cukup lumayan dengan tingkat bunga 1,6 persen per bulan selama lima tahun. Artinya, investor harus bisa menghasilkan return minimum sekitar 2% per bulan agar bisa membayar bunga bank tersebut. Ke mana investor harus melakukan investasi agar menguntungkan investor dan dananya tidak kehilangan?

Dalam melakukan investasi, investor harus memahami tujuan dana yang dimiliki. Adapun tujuan investasi dengan uraian sebelumnya bahwa investor ingin melakukan investasi yang hasilnya minimum 1,6 persen karena ada kewajiban kepada pihak bank sebesar 1,6 persen per bulan dengan periode 5 tahun. Tujuan ini juga menyatakan bahwa investasi investor bisa berkurang dananya selama periode lima tahun, tetapi pada akhir tahun kelima dananya sudah terpenuhi untuk membayar pinjaman serta investor harus bisa membayar bunga 1,6 persen per bulannya.

Alternatif investasi yang bisa dilakukan investor adalah pertama, melakukan investasi pada instrumen investasi yang menghasilkan tingkat pengembalian minimum 1,6 persen per bulannya selama 5 tahun. Tetapi, investasi tersebut harus bisa menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dari bunga yang dibayarkan kepada bank agar ada hasil bagi investor dan investor tidak memperkaya pihak lain atau kerja rodi dan tidak menikmati keuntungan.

Dalam kasus investasi ini, dana awal investor tidak pernah turun setiap bulannya. Kedua, investor melakukan investasi kepada instrumen investasi yang pada akhir periode nilainya sama dengan pinjaman kepada bank dan bisa memberikan hasil investasi lebih tinggi dari tingkat bunga yang diberikan bank. Dana yang diterima dari bank tersebut bisa berfluktuatif setiap bulan, tetapi ada kemampuan untuk membayar bunga bank sebesar 1,6 persen setiap bulannya. Investor tidak perlu mendapatkan dana untuknya, tetapi di akhir periode ada dana yang dibayar ke bank untuk pengembalian pinjaman bank.

Dalam melaksanakan investasi sesuai tujuan yang diuraikan sebelumnya, investor dapat melakukan dengan dua cara, yaitu dengan melakukan sendiri atau diberikan kepada ahlinya. Bila memilih pengelolaan sendiri, investor harus memiliki minimum tiga karakteristik yang dilakukan, yaitu pertama, investor mempunyai waktu yang banyak. Waktu ini sangat penting karena perlu penanganan yang konsisten setiap waktu terutama pergerakan harga instrumen investasi dan pengaruh kebijakan pemerintah atas investasi yang dilakukan.

Kedua, investor mau mengurusi administrasi pengelolaan dana yang dikerjakan. Investor harus bisa melihat atau mencatat kapan pembayaran dan penerimaan dana. Apakah dana yang dimiliki masih cukup untuk membayar pembelian saham.

Ketiga, investor juga harus mempunyai keahlian untuk menganalisis pasar serta saham-saham yang akan diinvestasikan. Bila tidak memiliki tiga karakteristik yang diuraikan sebelumnya, investor bisa meminta bantuan kepada pihak lain yang bisa mengelolanya dengan persyaratan yang telah dikemukakan sebelumnya, yaitu tingkat pengembalian minimum 1,6 persen per bulan dan pada akhir tahun kelima dana pinjaman bank bisa dikembalikan.

Bila ini yang dipilih, investor masuk pada pengelolaan dana antara investor dengan pihak pengelola dana yang dianggap investor ahli dalam mengelola dana. Untuk kasus kedua ini, investor harus mempunyai kontrak dengan pihak yang mengelola dana tersebut. Dalam kontrak tersebut, tujuan dan hasil yang diinginkan investor harus dimuat secara jelas agar tidak terjadi persoalan di belakang hari.

Kontrak dengan pengelola dana investor merupakan pegangan secara hukum yang bisa digunakan di kemudian hari bila ada perselisihan. Janji-janji yang tidak tertulis dalam kontrak tidak bisa dituntut di belakangan hari. Walaupun ada janji tertulis tetapi tidak dituangkan dalam kontrak tidak bisa dituntut di belakang hari karena kontrak tersebut menjadi patokan atas kerja sama pengelolaan dana tersebut.

Investor harus pintar memilih pengelola dana agar dana yang dimiliki tidak menjadi bunting karena dana diperoleh dari pinjaman bank. Investor harus mengetahui track record dari pengelola dana serta siapa sebenarnya di belakang pengelola dana tersebut. Nama besar pengelola dana bukan menjadi ukuran bahkan kepemilikan asing juga bukan menjadi patokan. Kehati-hatian investor sangat penting karena risiko tetap di pundak investor dan investor sendiri yang akan mengalami kerugian. Pengelola dana hanya memperoleh fee atas pengelolaannya.

Untuk melakukan alternatif investasi tersebut, baik dilakukan sendiri maupun dengan pihak lain yang dianggap ahli, instrumen investasi yang dapat diinvestasikan sangat bervariasi. Berdasarkan data empiris yang diperoleh, instrumen investasi yang dapat memenuhi keinginan atau uraian sebelumnya adalah saham dan reksa dana.

Investasi pada saham membutuhkan berbagai keahlian serta investor harus mempunyai waktu agar bisa memonitor saham tersebut. Investor juga harus bisa menilai saham tersebut agar pilihan investor tepat dan dapat memenuhi tujuan investasi yang telah diuraikan sebelumnya.

Investor harus masuk kepada investasi yang tingkat pengembaliannya bisa setiap bulannya 1,6 persen. Investor tidak bisa melakukan strategi beli sekarang dan tahan sampai dengan 5 tahun, tetapi investor harus melakukan trading (beli dan keluar setiap ada kesempatan).

Saham yang bisa diinvestasikan investor harus lebih baik dari pergerakan saham secara keseluruhan yang dikenal dengan indeks. Berdasarkan data empiris yang dipublikasikan www.finansialbisnis.com bahwa saham badan usaha milik negara (BUMN) yang mempunyai pergerakan lebih bagus dari indeks. Saat ini ada sekitar 15 saham BUMN yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Bila investor memilih reksa dana sebagai instrumen investasi, ada dua jenis reksa dana investasi yang layak diinvestasikan, yaitu reksa dana campuran dan reksa dana saham. Investor harus mengingat bahwa hasil yang telah dicapai reksa dana di masa lalu belum tentu tercapai di masa datang.

Oleh karena itu, investor dapat memilih reksa dana yang portofolionya sesuai dengan uraian sebelumnya mengenai saham-saham BUMN. Jika reksa dana campuran, maka investor juga memilih reksa dana yang portofolionya saham-saham yang bagus dan obligasi yang bagus pula. Investor harus melakukan penelitian dan bertanya kepada yang sudah ahlinya. Sekali lagi risiko investasi tetap pada investor, penulis hanya menguraikan saja. Selamat berinvestasi.

KOMPAS

Sunday, May 4, 2008

Mengelola Reksa Dana

Minggu, 4 Mei 2008 | 02:07 WIB

Adler Haymans Manurung praktisi keuangan

Reksa dana sudah menjadi primadona bagi investor untuk meningkatkan kekayaan. Industri reksa dana juga mengalami masa keemasan dan masa paling buruk dengan adanya penarikan besar-besaran.

Faktor utama yang membuat reksa dana sangat menarik bagi investor adalah karena tingkat bunga cukup kecil belakangan ini dan investor tidak dikenai pajak untuk berinvestasi pada reksa dana.

Reksa Dana yang ditawarkan ke publik saat ini adalah Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksa Dana Campuran (RDC), Reksa Dana Saham (RDS), Reksa Dana Indeks (RDI), dan Reksa Dana Proteksi (RDPSI). Kemungkinan akan bermunculan Reksa Dana Khusus dan yang lain, tergantung kreativitas manajer investasi.

Dalam berinvestasi pada reksa dana, investor harus tahu persis investor akan mendapat dana dari pencarian reksa dana paling cepat satu hari setelah aplikasi pencairan disampaikan kepada manajer investasi.

Untuk mengelola reksa dana, investor harus mengetahui karakteristik reksa dana tersebut. Bila dana hanya untuk berjaga-jaga dan tidak ingin kehilangan prinsipal (pokoknya), maka sebaiknya diinvestasikan pada RDPU.

Pada sisi lain, RDPU merupakan penampungan investasi sementara sebelum mendapat instrumen investasi yang sesuai tujuan investor. Investor bisa mendapat hasil maksimal bila memahami arus kas keluar investor. Investor institusi yang sering menaruh dana dalam rekening koran bisa menginvestasikan dana itu pada RDPU karena bisa meningkatkan laba perusahaan dibandingkan dengan rekening koran.

Salah satu reksa dana yang sangat populer saat ini adalah Reksa Dana Terproteksi. Reksa dana ini digemari karena memberi jaminan atas tidak hilangnya prinsipal investasi ketika dilakukan penarikan saat jatuh tempo. Penjaminan dilakukan melalui pihak lain atau melalui struktur produk investasi reksa dana tersebut. Tetapi, investor akan rugi bila mencairkan dananya sebelum jatuh tempo.

Reksa dana ini sangat cocok bagi yang dananya berlebih atau investor yang tidak menginginkan tingkat pengembalian tinggi asal prinsipalnya tidak hilang. Bila berinvestasi pada reksa dana ini, maka investor tidak tahu berapa besar tingkat pengembalian yang diperoleh karena tidak satu pun bisa melakukan proyeksi tepat selama periode yang dijanjikan.

Persoalan utama reksa dana ini adalah peramalan hasil investasi ikutan, misalnya opsi atau saham yang diinvestasikan di luar prinsipalnya. Bila investor sedang dalam posisi membangun kekayaan tidak cocok berinvestasi pada reksa dana ini sebab akan merusak seluruh perencanaan keuangannya sebab target tidak akan terpenuhi di belakang hari.

Konsentrasi

Konsentrasi pengelolaan perlu pada investasi RDPT, RDC, RDS, dan RDI.

Urutan risiko dari keempatnya adalah RDPT lebih kecil daripada RDC, RDC lebih kecil daripada RDI, dan RDI lebih kecil daripada RDS (RDPT$

Dalam investasi ada prinsip, risiko yang besar akan menghasilkan tingkat pengembalian yang besar. Berdasarkan hasil empiris di Indonesia, RDS memberi tingkat pengembalian tertinggi. Tetapi, semuanya kembali kepada investor seberapa besar risiko yang ditolerir investor.

Investor bisa berinvestasi pada RDC bila investor menolerir risiko lebih kecil dari RDS dan lebih tinggi dari RDPT. Artinya, investor dapat menolerir risiko, tetapi tidak terlalu tinggi. Bila investor sedikit menyukai prinsipal dana dapat turun karena perubahan harga saham yang turun, maka investasi pada RDC sangat cocok. Umumnya, investor yang menyukai reksa dana ini adalah yang berumur 35-50 tahun.

Salah satu faktor utama di luar pengendalian manajer investasi untuk membuat tingkat pengembalian tinggi adalah tingkat bunga. Bila tingkat bunga tinggi, RDS umumnya akan menurun atau posisinya sangat rendah.

Tingkat bunga berhubungan terbalik dengan pasar saham, yaitu pasar saham akan turun bila tingkat bunga naik dan sebaliknya pasar saham akan meningkat bila tingkat bunga turun. Investor yang berumur 35 tahun sangat menyukai reksa dana saham karena relatif masih dapat menerima risiko yang tinggi.

Investor harus mendapat informasi tingkat bunga pada masa mendatang bila akan membeli atau menjual reksa dananya. Investor harus bisa mencairkan dana lebih dulu (paling cepat) dari reksa dana yang satu ke reksa dana lain dengan memperhitungkan kecepatan manajer investasi dalam mengelola reksa dana.

Bila tingkat bunga akan naik, dana investor dari RDS harus cepat dikeluarkan dan masuk pada RDPT yang telah mengubah portofolionya. Investor harus bertanya berapa nilai durasi portofolio RDPT tersebut. Sebaiknya investor masuk pada RDPT yang berdurasi pendek bila tingkat bunga akan naik. Sebaliknya, investor membeli RDPT yang durasi portofolionya panjang bila tingkat bunga akan turun.

Investor pada RDI umumnya ingin dananya meningkat tinggi dalam jangka panjang dan tidak perlu melakukan perubahan. Biasanya, perencanaan keuangan yang cukup jelas dan yang perhitungannya dapat dipertanggungjawabkan dapat menggunakan investasi RDI.

Sekali lagi, investor yang berinvestasi pada reksa dana harus memahami benar risiko yang akan ditanggung dan besaran hasil yang akan dicapai agar rencana keuangan keluarga pada masa depan tidak terganggu. Selamat berinvestasi.

Kompas