Elvyn G Masassya/Praktisi Keuangan
Seandainya sebuah bank kalah kliring dan itu terjadi di saat lembaga penjamin simpanan atau LPS belum ada, bisa dipastikan pemilik dana akan berbondong-bondong menarik dana mereka. Tetapi, kini pemerintah melalui LPS menjamin dana masyarakat hingga Rp 2 miliar.
Namun, lepas dari itu, di hati pemilik dana tetap saja ada rasa was-was, apakah menyimpan dana di bank masih aman, bagaimana jika dana lebih besar dari Rp 2 miliar, perlukah memindahkan dana ke luar negeri atau ke bank asing?
Bank, hakikatnya lembaga perantara yang meminjam dana dari masyarakat yang ”kelebihan” uang dan meminjamkan kembali kepada yang ”kekurangan” uang.
Kepada masyarakat yang menyimpan dana, bank memberi imbalan bunga dan kepada yang meminjam dikenakan biaya bunga. Selisih dari bunga pinjaman dan bunga dana merupakan hak bank yang dipakai menutup biaya operasional dan sisanya menjadi laba.
Di sisi lain, bank juga memberi kemudahan melakukan transaksi pembayaran antara satu pihak dan pihak lain. Dengan fungsi seperti itu, bank berperan sangat signifikan terhadap pergerakan ekonomi. Di sisi lain, eksistensi bank juga dipengaruhi kondisi perekonomian. Jadi, seperti hubungan timbal balik yang saling memberi pengaruh dan ketergantungan.
Contoh konkret ketergantungan dan saling pengaruh terhadap perekonomian bisa dilihat ketika dunia dilanda krisis keuangan global. Khusus bagi Indonesia, kondisi kurang baik itu direspons dengan formula berbeda dari negara lain.
Di negara lain suku bunga diturunkan ke tingkat sangat rendah agar sektor riil tetap meminta kredit bank dan ujungnya memompa permintaan masyarakat. Alasannya, di negara tersebut, termasuk Amerika Serikat, ekonomi mengarah ke deflasi, yaitu kondisi di mana inflasi minus akibat rendahnya daya beli.
Di Indonesia, tingkat bunga malah dinaikkan. Dasar pemikirannya mencegah inflasi dan jatuhnya nilai tukar rupiah. Akibatnya, suku bunga bank juga akan tinggi.
Bagi pemilik dana, ini tentu menguntungkan karena imbal hasil dana di bank akan cukup besar. Tetapi, bagi para peminjam, suku bunga tinggi jelas menjadi beban.
Lantas apa hubungannya dengan urusan ”beternak” uang di bank? Jelas ada. Pertanyaan paling awal, ”apakah menyimpan uang di bank masih aman”, dapat dikaitkan dengan tingkat bunga bank.
Jika sebuah bank menawarkan bunga jauh di atas bank-bank lain, maka Anda perlu ”curiga”. Apalagi, kalau bank itu berani menawarkan bunga di atas tingkat bunga penjaminan. Paling tidak itu merupakan indikasi bank tersebut tengah dalam guncangan likuiditas.
Lalu, kenapa terjadi masalah likuiditas? Di dalam konsep pengelolaan bank, ada formula asset liability management. Dengan formula ini, pengelola bank mesti mampu mengatur kondisi aset dikaitkan dengan kewajiban kepada pemilik dana. Termasuk, misalnya, kalau dana yang dihimpun bersifat jangka pendek, maka kredit yang diberikan juga mesti jangka pendek.
Kredit yang diberikan juga mesti lancar atau bisa dibayar kembali. Kalau macet, maka bank juga akan mengalami masalah di sisi kewajiban karena sumber untuk mengembalikan dana pihak ketiga menyangkut di debitor.
Dengan kondisi ini, bank juga bisa mengalami persoalan dana tunai (cash flow) dan kemudian berujung pada masalah likuiditas. Kondisi seperti itulah yang konon dialami sebuah bank yang saat ini berada dalam naungan LPS. Bank tersebut ditengarai memiliki aset berbentuk surat berharga senilai ratusan juta dollar dan tiba-tiba kreditornya tidak mampu membayar kembali ketika surat utang itu jatuh tempo.
Risiko bank
Mungkin Anda berpikir menyimpan dana di bank bisa sangat berisiko. Tidak juga. Benar, kondisi dan kinerja bank dipengaruhi kondisi perekonomian. Tetapi, yang jauh lebih penting adalah siapa pengelola dan pemilik bank dimaksud. Bagaimana hubungan antara pengelolaan dan kepentingan pemilik.
Konkretnya, dari 130-an bank yang beroperasi di Indonesia, sebagian besar berada dalam kinerja yang baik dan dikelola profesional. Bahkan kalau mau jeli, sebenarnya 85 persen pangsa pasar perbankan nasional hanya dikuasai 15 bank.
Jadi, jika Anda meyakini pengelola bank pilihan Anda adalah profesional, maka kendati tidak ada LPS, dana yang Anda simpan akan tetap aman dan bahkan bisa memberikan hasil yang bagus. Kok bisa?
Bisa jika bank mampu melakukan efisiensi sehingga selisih antara biaya dana dan bunga kredit tidak terlalu besar.
Bagaimana melihatnya? Cermati rasio keuangan bank tersebut. Kalau tingkat bunga kreditnya tidak terlalu tinggi, tingkat bunga dananya juga moderat, tetapi ROA (perbandingan antara laba dan aset) dan ROE (perbandingan antara laba dan modal) tinggi, maka bank tersebut tergolong layak dipilih.
Kesimpulannya, menempatkan dana di bank tetap merupakan salah satu pilihan investasi. Tinggal lagi, bagaimana memilih bank yang benar. Belum tentu bank-bank yang dimiliki asing lebih baik dari bank lokal, apalagi kalau bank asing itu tidak jelas reputasinya. Oleh karena itu, memahami siapa yang memiliki bank juga merupakan aspek kritis yang perlu dicermati.
Singkatnya, yang jauh lebih penting adalah siapa yang mengelola bank dan siapa pemilik bank tersebut. Jika Anda jitu mencermati hal tersebut, maka bukan saja simpanan di bank akan aman, tetapi juga Anda akan memperoleh pelayanan memuaskan dan imbal hasil menggairahkan. ***
Kompas