BLOGSPOT atas

Sunday, November 23, 2008

Apakah Reksa Dana Indeks?

INVESTASI & KEUANGAN

Minggu, 23 November 2008 | 11:19 WIB

Oleh Adler Haymans Manurung Praktisi Keuangan

Reksa dana dapat dikelompokkan berdasarkan jenis investasi. Saat ini yang paling diketahui investor adalah Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Berpendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, dan Reksa Dana Saham. Baru-baru ini manajer investasi mulai memperkenalkan Reksa Dana Indeks (RDIs).

Berbagai buku reksa dana mendefinisikan Reksa Dana Indeks (RDIs) adalah reksa dana yang portofolionya mengikuti sebuah indeks. Bila RDIs berinvestasi pada obligasi, maka portofolionya berisikan hampir sama dengan obligasi yang digunakan dalam perhitungan indeks obligasi. Portofolio reksa dana ini merupakan saham-saham yang menjadi basis perhitungan indeks harga saham tersebut.

Peraturan IV.C.4 angka 9 huruf a.2 menyatakan, RDIs harus berinvestasi pada efek yang ada dalam indeks sekurang-kurangnya 80% dari keseluruhan saham dalam indeks tersebut. Disebutkan juga total aset reksa dana yang dikenal dengan nilai aktiva bersih reksa dana harus diinvestasikan pada efek sekuranag-kurangnya 80%. Bila kedua ketentuan ini tidak dipenuhi, maka reksa dana tersebut bukan dianggap menjadi RDIs.

Kemudian, konsep itu ditambah dengan investasi pada efek yang menjadi portofolio reksa dana sekurang-kurangnya 80% dan sebesar-besarnya 120% dari pembobotan atas masing-masing efek dalam indeks yang menjadi acuan.

Misalkan, sebuah indeks berisi 50 saham, maka reksa dana harus paling sedikit mempunyai 40 saham. Artinya, investor bisa berinvestasi pada 40-50 saham. Untuk membuat reksa dana lebih bagus dari indeksnya, manajer investasi harus menukarkan saham dari saham yang ada dari indeks.

Konsep tersebut menyatakan, manajer investasi yang menerbitkan reksa dana harus menentukan indeks yang menjadi acuan RDIs, menentukannya dari awal dan ditulis dalam prospektus.

Indeks acuan

Bursa Efek Indonesia telah menghitung empat indeks, yaitu Indeks Harga Saham Gabungan, Indeks LQ45, Indeks Saham Syariah, dan Indeks Kompas-100. Tetapi, ada beberapa lembaga yang telah menghitung dan menerbitkan indeks saham, yaitu Indeks Big-25 dan Indeks Saham BUMN dan dapat dilihat pada www.finansialbisnis.com.

Adanya indeks acuan merupakan salah satu faktor kunci dari reksa dana agar investor dapat melihat seberapa jauh perkembangan investasinya. Manajer investasi setiap hari harus membuat laporan mengenai tingkat penyimpangan reksa dana terhadap indeks acuan.

Berbagai kajian empiris memperlihatkan, hasil yang dicapai reksa dana ketika dibandingkan dengan hasil indeksnya, maka RDIs jauh lebih bagus dari patokan (benchmark). Pencapaian hasil ini dikarenakan manajer investasi melakukan transaksi jual-beli (trading) atas saham dan menukar saham yang berkinerja jelek menjadi saham berkinerja bagus asal sahamnya bukan di luar kumpulan saham indeks.

Investor yang ingin membeli reksa dana ini harus langsung ke manajer investasi atau selling agent yang ditunjuk manajer investasi. Demikian pula bila investor ingin menjual karena kebutuhan dana untuk likuiditas atau ingin memindahkan investasinya.

Nilai pembelian reksa dana bervariasi, umumnya dimulai dari Rp 1 juta dan bisa berinvestasi terus dengan kelipatan tersebut. Tetapi, investor lebih baik mendapat prospektus RDIs melalui manajer investasi.

Untuk membeli RDIs, investor harus mempunyai strategi yang baik agar mendapat keuntungan. Umumnya investasi harus mempunyai horizon panjang agar mendapat keuntungan atau kemungkinan kerugian kecil.

Seperti saat ini, harga saham yang sangat murah merupakan kesempatan membeli reksa dana ini. Bila investor melihat harga saham cenderung menurun, maka investor harus menjual reksa dana sehingga tidak merugi sangat besar. Tetapi, investor juga dapat membeli reksa dana ini kembali untuk menurunkan biaya pembelian yang dikenal sebagai cost averaging. Sebaliknya, investor mulai membeli reksa dana ini bila ada kecenderungan bursa akan naik, tetapi pembelian dilakukan bertahap karena selalu ada kemungkinan untuk turun.

Kelebihan RDIs tidak terlepas dari banyak saham yang menjadi portofolio reksa dana. Artinya, investor telah melakukan diversifikasi atas investasi karena portofolio RDIs sudah terdiversifikasi. Dalam mengelola portofolio, efek dalam RDIs tidak seberat pengelolaan portofolio di luar RDIs.

Risiko

Risiko yang dihadapi investor, pertama, risiko menurunnya nilai aktiva bersih (NAB), di mana penurunan ini dikarenakan pasar yang menurun. Penurunan pasar dapat dipengaruhi berbagai macam, salah satunya tingkat inflasi.

Kedua, kebijakan pemerintah yang menaikkan tingkat bunga akan membuat reksa dana ini menjadi tidak menarik karena investor akan mencairkan dananya dan berinvestasi pada instrumen pendapatan tetap yang hasilnya lebih tinggi. Adanya penurunan ekonomi negara juga memengaruhi kinerja RDIs.

Ketiga, risiko daya beli. Adanya peningkatan permintaan membuat inflasi sehingga memengaruhi kebijakan tingkat bunga.

Banyak lagi faktor yang dapat dikemukakan, tetapi ketiga faktor tersebut yang utama. Mudah-mudah investor dapat berinvestasi dan mendapat keuntungan. Selamat berinvestasi.

Kompas

2 comments:

Idham Azhari said...

Thanks for the comment...

Idham Azhari said...

Thanks for the comment...