BLOGSPOT atas

Tuesday, April 1, 2008

Cracker berusia 18 tahun Bobol 1,3 Juta Komputer

Selasa, 1 April 2008 | 18:37 WIB

 WELLINGTON, SELASA - Seorang anak SMA di Selandia Baru terbukti membobol 1,3 juta komputer di berbagai belahan dunia dan menyebabkan kerugian hingga 20 juta dollar AS. Namun, hakim membebaskannya dari hukuman penjara karena anak tersebut diketahui menderita autis berat.

Owen Thor Walker (18), demikian nama cracker tersebut, memimpin jaringan kriminal maya untuk melakukan aksinya itu. Saat ditangkap tahun lalu, polisi menyebut anak yang menggunakan nama Akill di Internet itu sudah melakukan aksinya sejak di sekolah beberapa tahun lalu.

Ia mendesain program terenkripsi yang tidak terdeteksi antivirus dan program keamanan sejenis. Software jahat tersebut akan menyusup ke komputer korban dan mencuri data-data kartu kedit pemiliknya saat mengetikkan login dan password untuk mengkases layanan penjualan online.

Kegiatan kriminalnya baru diketahui ketika 50.000 komputer disusupi dan menyebabkan server di Universitas Pennsylvania di AS tahun 2006. Polisi Selandia Baru harus bekerja sama dengan polisi Belanda dan agen Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengusut jaringan kriminal global ini.

Anak muda itu dituntut enam pasal kriminal komputer di pengadilan Thames, dekat rumahnya di selatan Auckland. Meski ancaman hukumannya bisa penjara lima tahun, hakim tidak melakukannya dengan alasan pelakunya menderita sindrom Asperger, salah satu bentuk autisme.

Quoted by Muhammad Idham Azhari from Kompas.com

No comments: