BLOGSPOT atas

Sunday, January 31, 2010

Investasi: Restrukturisasi Investasi

Minggu, 31 Januari 2010 | 03:04 WIB

Elvyn G Masassya/praktisi keuangan

Anda mungkin telah menikmati hasil investasi yang memuaskan pada tahun 2009. Apalagi kalau Anda berinvestasi di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 2.535, dari sebelumnya 1.350-an di posisi akhir tahun 2008 atau meningkat sebesar 86 persen, jelas termasuk kenaikan yang luar biasa.

Bandingkan, dengan kalangan yang berinvestasi dalam bentuk dollar AS. Nilai rupiah yang menguat, malah membuat para pemegang dollar AS merugi, ketika dollar AS dihitung dalam rupiah. Jadi, kalau Anda ”kebetulan” menanam dana di pasar modal, tahun 2009 merupakan tahun panen, yang boleh jadi peningkatan sebesar 86 persen itu tidak akan berulang lagi di tahun 2010.

Bagaimana dengan investasi Anda di bidang-bidang lain? Kemungkinan besar tidak seindah investasi di pasar modal. Indikasinya bisa dilihat dari beberapa hal. Pertama, pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2009, hanya sekitar 10 persen. Implikasinya, kucuran sumber dana modal kerja dan kredit investasi ke sektor riil tidak terlalu besar.

Selanjutnya, dengan modal kerja yang terbatas, geliat sektor riil juga terbatas. Dan pada gilirannya, potensi keuntungan dari kegiatan di sektor riil juga tidak terlalu besar. Lebih jauh lagi, sangat mungkin omzet transaksi perdagangan juga menurun. Imbas dari semua itu, potensi gain dari investasi yang terkait dengan sektor riil juga rendah. Malah, beberapa kalangan mungkin mengalami kerugian. Misalnya, yang menempatkan dana dalam bentuk investasi di apartemen yang baru dibangun. Peningkatan harganya tidaklah sedahsyat investasi lainnya, atau malah, sulit untuk mencari pembeli.

Bunga

Kedua, tingkat bunga yang berada pada level 6 persen. Benar laju inflasi juga rendah, yakni di angka 2,7 persen, sehingga pemilik dana yang menempatkan uang dalam bentuk deposito berjangka masih bisa menikmati return sekitar 3 persen per tahun. Tapi itu belum dipotong pajak. Setelah dipotong, tentu netto-nya menjadi lebih rendah.

Konkretnya, penempatan dana dalam bentuk deposito berjangka sebagai suatu investasi di tahun 2009, dari sisi return jelas tidak menarik sama sekali. Apalagi, jika dana tersebut ditempatkan dalam bentuk tabungan, hasilnya bisa zero, setelah dikurangi dengan inflasi dan pembayaran pajak bunga.

Dengan situasi seperti itu, jelas, kendati sebagian dari Anda mungkin menikmati gain luar biasa besar di pasar modal, sebagian lagi mungkin juga malah mengalami masalah dengan investasi di tahun 2009. Dan kalau Anda termasuk yang tertimpa masalah, lantas apa yang mesti dilakukan di tahun 2010, terkait dengan kegiatan investasi Anda? Beberapa hal berikut mungkin bisa dijadikan referensi.

Pertama, merancang kembali alokasi investasi berdasarkan tujuan keuangan yang hendak dicapai di tahun 2010 dengan mempertimbangkan aspek makroekonomi, mikro, dan juga politik serta tentu saja tujuan keuangan itu sendiri. Mengenai hal ini sudah pula dibahas dalam beberapa tulisan terdahulu.

Kedua, melakukan restrukturisasi terhadap investasi yang belum memberikan gain bagus atau malah dalam kondisi bermasalah. Apa yang dimaksud dengan restrukturisasi? Singkatnya adalah mengupayakan investasi yang belum baik menjadi baik dan atau investasi yang bermasalah menjadi tidak bermasalah. Apa contohnya? Kita mulai dengan investasi saham di pasar modal.

Bahwa secara umum harga saham di pasar modal mengalami peningkatan adalah fakta. Tetapi, jika dilihat per saham, ada saham yang tidak mengalami kenaikan harga. Di samping itu, ada investor yang membeli saham, ketika harga sudah terlalu tinggi, sehingga belum memperoleh potensi gain. Situasi semacam ini banyak dialami pelaku di pasar modal dan terhadap saham-saham semacam itu tentu harus ada solusinya. Seperti apa?

Ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh. Jika Anda yakin bahwa fundamental value dari saham tersebut cukup baik, maka terhadap saham-saham yang harganya belum meningkat malah bisa dilakukan pembelian lagi. Jadi portofolio saham Anda ditambah. Dan kalau saat ini harganya lebih rendah dibandingkan dengan harga ketika dulu Anda beli, maka secara rata-rata biaya yang Anda keluarkan untuk membeli saham tersebut menjadi lebih rendah. Ini disebut juga dengan istilah averaging down.

Cara lain adalah segera melepas saham kendati rugi. Ini layak jika saham memang tidak memiliki fundamental value yang kuat. Dengan menjual saham dimaksud, Anda memperoleh cash yang bisa diinvestasikan kembali ke saham lain. Dengan harapan keuntungan atau gain dari saham yang baru bisa menutupi kerugian dari saham yang Anda jual. Dalam hal ini tentu saja Anda harus juga memperhitungkan dividen yang sudah Anda peroleh dari saham tersebut.

Itu jika restrukturisasi hendak dilakukan untuk saham. Bagaimana dengan investasi lain? Anda juga mungkin mengalami masalah pada investasi di sektor riil, misalnya ikut teman menjalankan bisnis dan ternyata tidak berjalan sesuai rencana. Apa yang mesti dilakukan?

Bisnis

Jika tidak berjalannya suatu bisnis, di mana Anda menanamkan uang di dalam bisnis tersebut, lebih dikarenakan faktor ekonomi makro, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab, ekonomi seperti sebuah siklus, akan mengalami masa baik, setelah melewati masa surut. Kalau penyebabnya seperti ini, yang perlu dicermati hanyalah soal cash flow. Artinya, bagaimana agar cash in flow tetap bisa lebih besar dibandingkan dengan cash out flow.

Namun jika kondisinya sudah memburuk, di mana cash out flow lebih besar dibandingkan dengan cash in flow, Anda mesti mempertimbangkan dua hal: menambah modal, baik dari kantong sendiri maupun mengajak partner lain dan atau melepas bisnis tersebut. Menambah modal dan atau mengajak mitra bisa dipertimbangkan jika memang bisnisnya masih prospektif dan Anda memiliki kemampuan untuk menjalankan bisnis dimaksud.

Persoalannya lebih kepada faktor makro. Tetapi, jika masalah yang dialami oleh bisnis Anda terkait dengan ketidakmampuan mengelola bisnis, ada baiknya berpikir ulang untuk meneruskan bisnis tersebut. Karena faktornya bukan makroekonomi, melainkan di internal Anda. Dengan kata lain, kendati makroekonomi membaik, belum tentu bisnis Anda menguntungkan.

Dari contoh di atas jelas, investasi yang Anda lakukan, di pasar modal maupun sektor riil, jika mengalami masalah, tidak boleh dilakukan pembiaran. SeMesti ada langkah korektif yang disebut restrukturisasi, baik itu dalam rangka perbaikan maupun mengurangi kerugian yang lebih parah.

KOMPAS

No comments: