BLOGSPOT atas

Sunday, January 24, 2010

Investasi dengan Pinjaman Bank

Minggu, 24 Januari 2010 | 02:59 WIB

Adler Haymans Manurung - praktisi keuangan

Baru-baru ini datang pertanyaan mengenai investasi dengan dana dari bank. Investor memperoleh dana cukup lumayan dengan tingkat bunga 1,6 persen per bulan selama lima tahun. Artinya, investor harus bisa menghasilkan return minimum sekitar 2% per bulan agar bisa membayar bunga bank tersebut. Ke mana investor harus melakukan investasi agar menguntungkan investor dan dananya tidak kehilangan?

Dalam melakukan investasi, investor harus memahami tujuan dana yang dimiliki. Adapun tujuan investasi dengan uraian sebelumnya bahwa investor ingin melakukan investasi yang hasilnya minimum 1,6 persen karena ada kewajiban kepada pihak bank sebesar 1,6 persen per bulan dengan periode 5 tahun. Tujuan ini juga menyatakan bahwa investasi investor bisa berkurang dananya selama periode lima tahun, tetapi pada akhir tahun kelima dananya sudah terpenuhi untuk membayar pinjaman serta investor harus bisa membayar bunga 1,6 persen per bulannya.

Alternatif investasi yang bisa dilakukan investor adalah pertama, melakukan investasi pada instrumen investasi yang menghasilkan tingkat pengembalian minimum 1,6 persen per bulannya selama 5 tahun. Tetapi, investasi tersebut harus bisa menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dari bunga yang dibayarkan kepada bank agar ada hasil bagi investor dan investor tidak memperkaya pihak lain atau kerja rodi dan tidak menikmati keuntungan.

Dalam kasus investasi ini, dana awal investor tidak pernah turun setiap bulannya. Kedua, investor melakukan investasi kepada instrumen investasi yang pada akhir periode nilainya sama dengan pinjaman kepada bank dan bisa memberikan hasil investasi lebih tinggi dari tingkat bunga yang diberikan bank. Dana yang diterima dari bank tersebut bisa berfluktuatif setiap bulan, tetapi ada kemampuan untuk membayar bunga bank sebesar 1,6 persen setiap bulannya. Investor tidak perlu mendapatkan dana untuknya, tetapi di akhir periode ada dana yang dibayar ke bank untuk pengembalian pinjaman bank.

Dalam melaksanakan investasi sesuai tujuan yang diuraikan sebelumnya, investor dapat melakukan dengan dua cara, yaitu dengan melakukan sendiri atau diberikan kepada ahlinya. Bila memilih pengelolaan sendiri, investor harus memiliki minimum tiga karakteristik yang dilakukan, yaitu pertama, investor mempunyai waktu yang banyak. Waktu ini sangat penting karena perlu penanganan yang konsisten setiap waktu terutama pergerakan harga instrumen investasi dan pengaruh kebijakan pemerintah atas investasi yang dilakukan.

Kedua, investor mau mengurusi administrasi pengelolaan dana yang dikerjakan. Investor harus bisa melihat atau mencatat kapan pembayaran dan penerimaan dana. Apakah dana yang dimiliki masih cukup untuk membayar pembelian saham.

Ketiga, investor juga harus mempunyai keahlian untuk menganalisis pasar serta saham-saham yang akan diinvestasikan. Bila tidak memiliki tiga karakteristik yang diuraikan sebelumnya, investor bisa meminta bantuan kepada pihak lain yang bisa mengelolanya dengan persyaratan yang telah dikemukakan sebelumnya, yaitu tingkat pengembalian minimum 1,6 persen per bulan dan pada akhir tahun kelima dana pinjaman bank bisa dikembalikan.

Bila ini yang dipilih, investor masuk pada pengelolaan dana antara investor dengan pihak pengelola dana yang dianggap investor ahli dalam mengelola dana. Untuk kasus kedua ini, investor harus mempunyai kontrak dengan pihak yang mengelola dana tersebut. Dalam kontrak tersebut, tujuan dan hasil yang diinginkan investor harus dimuat secara jelas agar tidak terjadi persoalan di belakang hari.

Kontrak dengan pengelola dana investor merupakan pegangan secara hukum yang bisa digunakan di kemudian hari bila ada perselisihan. Janji-janji yang tidak tertulis dalam kontrak tidak bisa dituntut di belakangan hari. Walaupun ada janji tertulis tetapi tidak dituangkan dalam kontrak tidak bisa dituntut di belakang hari karena kontrak tersebut menjadi patokan atas kerja sama pengelolaan dana tersebut.

Investor harus pintar memilih pengelola dana agar dana yang dimiliki tidak menjadi bunting karena dana diperoleh dari pinjaman bank. Investor harus mengetahui track record dari pengelola dana serta siapa sebenarnya di belakang pengelola dana tersebut. Nama besar pengelola dana bukan menjadi ukuran bahkan kepemilikan asing juga bukan menjadi patokan. Kehati-hatian investor sangat penting karena risiko tetap di pundak investor dan investor sendiri yang akan mengalami kerugian. Pengelola dana hanya memperoleh fee atas pengelolaannya.

Untuk melakukan alternatif investasi tersebut, baik dilakukan sendiri maupun dengan pihak lain yang dianggap ahli, instrumen investasi yang dapat diinvestasikan sangat bervariasi. Berdasarkan data empiris yang diperoleh, instrumen investasi yang dapat memenuhi keinginan atau uraian sebelumnya adalah saham dan reksa dana.

Investasi pada saham membutuhkan berbagai keahlian serta investor harus mempunyai waktu agar bisa memonitor saham tersebut. Investor juga harus bisa menilai saham tersebut agar pilihan investor tepat dan dapat memenuhi tujuan investasi yang telah diuraikan sebelumnya.

Investor harus masuk kepada investasi yang tingkat pengembaliannya bisa setiap bulannya 1,6 persen. Investor tidak bisa melakukan strategi beli sekarang dan tahan sampai dengan 5 tahun, tetapi investor harus melakukan trading (beli dan keluar setiap ada kesempatan).

Saham yang bisa diinvestasikan investor harus lebih baik dari pergerakan saham secara keseluruhan yang dikenal dengan indeks. Berdasarkan data empiris yang dipublikasikan www.finansialbisnis.com bahwa saham badan usaha milik negara (BUMN) yang mempunyai pergerakan lebih bagus dari indeks. Saat ini ada sekitar 15 saham BUMN yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Bila investor memilih reksa dana sebagai instrumen investasi, ada dua jenis reksa dana investasi yang layak diinvestasikan, yaitu reksa dana campuran dan reksa dana saham. Investor harus mengingat bahwa hasil yang telah dicapai reksa dana di masa lalu belum tentu tercapai di masa datang.

Oleh karena itu, investor dapat memilih reksa dana yang portofolionya sesuai dengan uraian sebelumnya mengenai saham-saham BUMN. Jika reksa dana campuran, maka investor juga memilih reksa dana yang portofolionya saham-saham yang bagus dan obligasi yang bagus pula. Investor harus melakukan penelitian dan bertanya kepada yang sudah ahlinya. Sekali lagi risiko investasi tetap pada investor, penulis hanya menguraikan saja. Selamat berinvestasi.

KOMPAS

No comments: