BLOGSPOT atas

Sunday, January 25, 2009

Kredit untuk Apa?

Minggu, 25 Januari 2009 | 01:54 WIB

Elvyn G Masassya Praktisi Keuangan

Sebagian dari Anda pasti pernah menjadi debitur bank, meminjam kredit untuk berbagai keperluan. Bisa untuk menambah modal kerja usaha, berinvestasi, membeli barang modal, membangun pabrik, atau membeli rumah.

Meminjam kredit bank merupakan hal lumrah karena fungsi bank memang sebagai lembaga perantara: menghimpun dana masyarakat dan meminjamkan kembali ke kalangan yang membutuhkan.

Yang jadi isu, apakah pola Anda meminjam kredit sesuai dengan peruntukannya? Apakah Anda memiliki kemampuan membayar kembali dibandingkan dengan jumlah pinjaman? Apakah penentuan suku bunga pihak bank sudah memenuhi asas adil? Atau sesuai dengan karakteristik keuangan Anda? Hal-hal tersebut layak dibahas, mengingat hubungan bank dengan nasabah sebenarnya setara dan merupakan simbiosis mutualisme. Dus, perlu ada pemahaman bagaimana mestinya relasi yang adil antara bank dan debitur dalam konteks fasilitas pinjaman.

Ketika mengajukan pinjaman, tentunya sudah didasari berbagai pertimbangan bahwa kredit bank merupakan cara terbaik untuk mencapai tujuan keuangan Anda.

Jika Anda memiliki tujuan keuangan berupa kepemilikan rumah, misalnya, jika menabung dibutuhkan waktu sangat lama untuk mewujudkan. Andaikan harga rumah saat ini Rp 250 juta, Anda bisa menabung Rp 10 juta per bulan, berarti Anda mesti menunggu 25 bulan. Padahal, dua tahun kemudian harga rumah tadi sudah melonjak paling tidak 20-30% karena, antara lain, pengaruh inflasi. Dus, rumah tidak akan pernah bisa dimiliki karena kemampuan Anda menabung berkejar-kejaran dengan kenaikan harga rumah.

Kredit rumah

Salah satu solusi persoalan di atas adalah membeli rumah dengan menggunakan fasilitas kredit. Tetapi, jangan pernah menggunakan kredit modal kerja untuk membeli rumah karena akan menjadi malapetaka. Karakteristik angsuran kredit modal kerja sangat berbeda dengan kredit kepemilikan rumah.

Untuk membeli rumah, Anda mesti menggunakan kredit kepemilikan rumah alias KPR. Pertanyaannya, bagaimana skema KPR yang adil? Berapa tahun jangka waktunya? Bagaimana tingkat bunganya? Bagaimana pula fleksibilitasnya?

Mengenai jangka waktu, sebenarnya bukan masalah besar. Jika tujuan menggunakan KPR untuk membeli rumah yang akan ditempati, jangka waktu akan menjadi variabel independen terhadap kemampuan Anda membayar kredit.

Artinya, jika kemampuan membayar Anda cukup besar, jangka waktu pinjaman bisa lebih pendek. Jika terbatas, jangka waktu kredit bisa lebih panjang, asalkan kredit bisa dilunasi sebelum Anda memasuki usia tidak produktif. Dengan demikian, ketika penghasilan berkurang Anda tidak memiliki lagi kewajiban untuk mengangsur kredit rumah.

Lazimnya, jangka waktu kredit rumah mencapai 5-10 tahun, sesuai kemampuan Anda. Jika kredit bisa lunas kala Anda masih produktif malah akan lebih bagus karena setelah kredit lunas harga rumah telah meningkat. Pada gilirannya, Anda dimungkinkan menjual rumah tersebut dan pindah ke rumah yang lebih besar.

Bagaimana dengan tingkat bunga? Jika Anda berpenghasilan tetap, akan lebih bagus Anda memilih tingkat bunga tetap agar lebih mudah mengelola angsurannya. Tetapi, jika pilihannya bunga tetap, ada baiknya jangka waktu kredit tidak terlalu panjang sebab hitungan bunga tetap adalah dari pokok pinjaman. Jadi, jika pinjaman Rp 250 juta dengan bunga tetap 10 persen per tahun, walaupun Anda sudah mengangsur sekian tahun, tetap saja hitungan bunganya dari pokok pinjaman semula.

Pilihan bunga tetap akan baik jika Anda yakin tingkat bunga akan terus meningkat. Di sisi lain, alternatif bunga mengambang akan baik jika Anda yakin tingkat bunga akan terus menurun. Selain itu, perhitungan bunganya dikaitkan dengan saldo pinjaman.

Artinya, jika pada tahun pertama saldo Anda Rp 250 juta, maka setelah mengangsur setahun dengan angsuran pokok, umpamakan Rp 5 juta per bulan, maka pada tahun kedua saldo pinjaman Anda tinggal Rp 190 juta dan bunga pinjaman diperhitungkan terhadap saldo pinjaman dimaksud.

Mana yang terbaik? Sekali lagi, bergantung kemampuan Anda mengangsur dan keyakinan terhadap perkembangan tingkat bunga dari tahun ke tahun. Suku bunga tetap akan lebih rendah risikonya, lebih terkelola, tetapi bisa juga ongkosnya menjadi lebih mahal sebab bisa jadi Anda kehilangan kesempatan menikmati bunga lebih rendah. Suku bunga mengambang, risikonya bisa lebih tinggi, tetapi ongkosnya bisa lebih murah jika ternyata suku bunga menurun.

Penalti

Yang terakhir soal fleksibilitas. Artinya, apakah Anda bisa melunasi kredit kapan saja? Atau menurunkan saldo lebih cepat tanpa kena penalti?

Dalam hal ini tiap bank memiliki kebijakan berbeda. Lazimnya, jika pinjaman Anda dalam bentuk angsuran tetap dengan bunga tetap, biasanya jika dilakukan pelunasan dipercepat akan dilakukan penghitungan ulang.

Sementara itu, jika Anda menggunakan tingkat bunga mengambang dengan saldo terus menurun, pelunasan pinjaman dipercepat akan lebih mudah sebab hitungan bunga semata-mata berdasarkan saldo pinjaman.

Kesimpulannya, jika Anda yakin pada kemampuan keuangan Anda dan bermaksud sewaktu-waktu melunasi pinjaman, termasuk dalam bentuk KPR, maka sejak awal harus sudah menyampaikan kepada pihak bank sehingga fasilitas kredit yang diberikan pun akan lebih fleksibel untuk mengakomodasi kepentingan Anda. Selamat mencoba.

Kompas

No comments: