BLOGSPOT atas

Sunday, May 1, 2011

INVESTASI: Bermain Saham dengan PER

Oleh Adler Haymans Manurung/Praktisi Keuangan

Dalam dua minggu terakhir IHSG terus mengalami kenaikan dan sudah melewati level tertinggi. Sekarang IHSG sedang mencari level tertinggi terbaru. Bila IHSG naik, berarti harga-harga saham akan naik pula.

Kenaikan IHSG juga memberikan arti bahwa ukuran pasar dan harga, yaitu PER (price earning ratio), mengalami kenaikan. Pada level sekarang PER pasar sudah mencapai 20 kali karena IHSG telah melebihi 3.700. Tulisan ini akan membahas bagaimana investor bermain saham dengan menggunakan PER.

PER adalah rasio hasil bagi antara harga saham di bursa dan laba bersih perusahaan per saham (EPS > LBS). Harga adalah harga sekarang, sementara laba bersih per saham menggunakan proyeksi laba bersih per saham. LBS ini biasanya dihitung memakai LBS masa lalu karena informasi LBS yang tersedia pada laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan adalah LBS aktual, bukan proyeksi.

LBS proyeksi hanya dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar di bursa pada manajer keuangan atau investor relation perusahaan tersebut. Investor juga bisa mendapatkan informasi ini dari analis perusahaan sekuritas karena analis selalu ingin mendapatkan data tersebut untuk kepentingan estimasi atau peramalan harga saham tersebut. Bila investor belum mempunyai informasi ini, bisa menghubungi investor relation perusahaan yang terdaftar di bursa melalui telepon karena data ini bukan data rahasia.

Dua faktor

Kenaikan PER dipengaruhi dua faktor, yaitu, pertama, harga sebagai denominator dari rasio persamaan PER. Harga saham naik terus-menerus, sementara laba bersih tidak berubah tetapi dipublikasikan perusahaan memberikan efek positif terhadap harga saham. Misalkan, perusahaan akan melakukan aksi korporasi seperti mengakuisisi bisnis atau rencana peningkatan produksi atau permintaan produksi perusahaan yang meningkat akibat adanya kompetitor yang mengalami persoalan produksi di masa mendatang.

Kedua, numerator dari PER laba bersih. Terjadi penurunan laba bersih, sementara harga saham tidak mengalami perubahan. Penurunan laba bersih dikarenakan adanya persoalan produksi yang dihadapi perusahaan. Mesin penghasil produk mengalami kerusakan dalam beberapa waktu atau mesin semakin tua sehingga jumlah produk berkurang. Pada sisi lain, tenaga yang diandalkan sudah tidak pada perusahaan atau dibajak oleh kompetitor.

Biasanya, kedua faktor tersebut saling berkaitan karena harga dan ekspektasi laba bersih mempunyai hubungan yang positif. Artinya, harga pasar saham akan mengalami kenaikan bila ekspektasi laba bersih mengalami kenaikan. Oleh karena itu, investor harus mengambil kesempatan pada saat harga sudah naik dan informasi selanjutnya belum muncul. Demikian pula, pada saat harga belum bergerak dan ekspektasi laba bersih sudah meningkat, investor juga harus mengambil keputusan. Artinya, investor harus memahami situasi pasar yang ada.

Alat yang dipergunakan investor ketika memutuskan membeli atau menjual saham yang sedang dikelola investor: ukuran paling penting yaitu 1/PER dan hasilnya menjadi laba bersih dibagi harga saham, yang memberikan arti yield yang diperoleh investor. Jika harga merupakan nilai investasi dan laba bersih yang dihasilkan perusahaan dan dibagikan kepada investor, hasilnya sebagai yield yang diperoleh investor. Yield yang dihasilkan pada saham ini harus lebih tinggi dari tingkat bunga deposito karena investor melakukan investasi pada instrumen berisiko.

Bila investor melakukan investasi pada deposito dianggap tidak mempunyai risiko karena adanya penjaminan walaupun sebenarnya tidak persis sebesar dana yang diinvestasikan oleh investor. LPS mempunyai norma atau besaran untuk menjamin deposito. Bila yield yang dihasilkan saham sekitar 7 persen, investor tidak menginginkan hasil investasi sebesar yield tersebut. Investor harus meminta lebih besar dari 7 persen yang besarnya tergantung persepsi investor terhadap saham yang bersangkutan. Persepsi investor masih tergantung pada informasi yang diperoleh investor. Bila informasi tentang saham tersebut sangat sedikit, persepsi investor terhadap saham tersebut sedikit kurang sehingga menuntut tambahan di luar 7 persen semakin tinggi. Beberapa penelitian yang telah dilakukan berbagai akademisi bahwa tambahan tingkat pengembalian yang diinginkan investor setelah 7 persen paling minimum sebesar 3 persen dan maksimum 8 persen.

Jika investor menginginkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi, investor sudah pasti tidak memiliki informasi yang lengkap atau sama sekali tidak memiliki informasi. Jika investor hanya menginginkan kompensasi tingkat pengembaliannya hanya 3 persen, investor hanya memiliki informasi yang paling lengkap dibandingkan oleh investor lain.

Ekspektasi

Bagi investor yang sudah biasa bermain saham di bursa biasanya investor tersebut sudah mempunyai program pada komputernya atau telepon genggam yang dimilikinya. Investor hanya memerhatikan harga dan laba bersih. Bila yield saham sudah di atas 11 persen pada saat ini, investor melakukan penjualan. Sebaliknya, bila investor sudah melihat yield 7 persen, investor melakukan pembelian. Persoalan utama yang dihadapi investor ketika menggunakan PER terletak pada data ekspektasi laba bersih. Harga saham dapat diperoleh di bursa setiap saat, sementara ekspektasi laba bersih hanya bisa diperoleh dengan publikasi laba bersih setiap tiga bulan yang dikenal data laba bersih triwulanan. Data laba bersih ini diumumkan sesuka perusahaan yang terdaftar pada bursa. Regulasi yang ada hanya memublikasikan laba bersih pada laporan enam bulan dan laporan tahunan sehingga investor harus memanfaatkan informasi yang beragam untuk mendapatkan ekspektasi laba bersih ini.

Bermain saham dengan PER mempunyai risiko karena investor juga harus berhadapan dengan waktu dan informasi yang dipublikasikan. Oleh karena itu, waktu investor harus tersedia untuk mendapatkan informasi. Kehati-hatian sangat dibutuhkan agar investor tidak terjebak kerugian dalam bermain saham dengan alat ini.

Quoted by Idham Azhari from KOMPAS