BLOGSPOT atas

Sunday, November 21, 2010

Membeli Saham IPO

Minggu, 21 November 2010 | 04:00 WIB

Elvyn G Masassya - praktisi keuangan

Initial public offering adalah menjual sebagian kepemilikan saham kepada publik melalui pasar modal. Bagi perusahaan, IPO merupakan langkah untuk menaikkan ”derajat”. Mengapa? Karena menjadi perusahaan publik mengharuskan perusahaan lebih transparan, lebih kompetitif, dan lebih memiliki tanggung jawab. Sebab, sebagian kepemilikannya sudah berada di tangan banyak orang.

Di sisi lain, pemilik perusahaan yang melepas sahamnya juga dapat meraup dana dari publik. Dana yang diperoleh bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan modal yang ditempatkan ketika perusahaan baru didirikan. Sebab, harga saham yang dijual mencerminkan nilai perusahaan tersebut, paling tidak dalam tiga tahun terakhir. Konkretnya, ketika sahamnya dijual kepada publik, harga bisa di atas nilai bukunya. Makanya, ada istilah dua kali price book value (PBV), tiga kali, dan seterusnya. Bergantung seberapa bagus value dan prospektif perusahaan tersebut.

Sementara, bagi masyarakat, membeli saham perusahaan publik merupakan cara termudah untuk bisa turut memiliki perusahaan. Jika perusahaan tersebut bagus, masyarakat juga akan menikmati hasilnya. Selain memperoleh dividen, masyarakat juga berpeluang mendapatkan capital gain apabila harga saham meningkat. Di sisi lain, jika perusahaan tersebut sudah tidak menjanjikan, dengan mudah pula sahamnya bisa dijual kepada pihak lain yang berminat.

Pertanyaannya, apakah semua saham yang dijual oleh perusahaan layak untuk dibeli? Jelas tidak. Ada kriteria-kriteria bagi investor di pasar saham ketika hendak membeli saham dari perusahaan yang go public agar tidak tertipu atau tidak seperti membeli ”kucing dalam karung”.

Kriteria layak beli

Pertama, berapa jumlah saham yang akan dilepas ke publik. Semakin besar yang dilepas, akan semakin bagus. Ukuran umum adalah 30 persen. Kalau yang dijual ke publik di atas 30 persen, akan semakin banyak masyarakat yang berpeluang memiliki saham perusahaan itu dan secara teoretis akan banyak transaksi yang nantinya terjadi di pasar sekunder.

Kedua, kepada siapa saham tersebut dialokasikan. Ini juga penting. Di pasar modal dikenal istilah investor institusi, investor ritel, investor asing, dan juga investor lokal. Ketika perusahaan menjual sahamnya kepada publik, biasanya mereka sudah memiliki rencana untuk pengalokasian sahamnya. Berapa besar yang dialokasikan untuk investor asing dan berapa pula untuk lokal. Demikian pula untuk investor institusi dan juga investor ritel.

Kalau yang dilepas kepada investor ritel sangat sedikit, Anda perlu waspada. Sebab, saham yang akan dibeli belum tentu likuid, alias belum tentu mudah untuk diperdagangkan. Investor institusi biasanya membeli saham tidak selalu untuk diperdagangkan. Demikian pula dengan alokasi kepada investor asing versus investor lokal. Mestinya alokasi kepada kedua jenis investor tersebut berimbang. Jika tidak berimbang, apalagi misalnya untuk asing sampai 90 persen dan lokal hanya 10 persen, perlu juga dipertanyakan apa alasannya.

Ketiga, harga saham. Sebelum menjual saham, perusahaan akan dievaluasi dulu oleh pihak independen untuk menghitung berapa harga wajar dari sahamnya. Selain didasarkan atas kinerja dan prospek perusahaan bersangkutan, juga akan dibandingkan dengan pesaingnya di sektor yang sama. Barulah kemudian muncul kisaran harga, misalnya dua kali nilai buku dan seterusnya.

Selain itu juga ada indikator berupa price earning ratio (PER) untuk melihat apakah harganya kemahalan, murah, atau wajar. Sebagai calon investor sebaiknya jeli mencermati indikator tersebut. Jika PER-nya lebih tinggi dibandingkan dengan pesaing, Anda perlu berpikir dua kali sebelum membeli. Begitu juga dengan PBV-nya, harus dicermati apakah di atas pesaing, di bawah, atau rata-rata.

Selanjutnya, berdasarkan harga saham yang dipatok dan target persentase saham yang dilepas akan bisa dihitung berapa kapitalisasi pasar dari saham tersebut. Semakin besar kapitalisasinya akan semakin bagus. Sebab, kapitalisasi pasar yang besar mencerminkan kapasitas untuk terjadinya volume transaksi yang besar pula sehingga sahamnya akan likuid atau mudah diperjualbelikan di pasar sekunder.

Keempat, potensi kenaikan/penurunan harga. Siapa pun yang membeli saham pada saat IPO pasti mengharapkan adanya capital gain dari saham tersebut, selain juga dividen, jika saham yang dibeli dipegang dalam kurun cukup lama. Masalahnya, apakah capital gain akan pasti terjadi? Tidak ada yang bisa menjamin. Namun, secara teoretis, potensi capital gain itu bisa dideteksi dari besarnya permintaan terhadap saham dimaksud pada saat dilakukan penawaran kepada publik.

Ini disebut dengan over/under subscribe. Artinya, apakah permintaan berada di atas atau di bawah penawaran. Semakin besar jumlah permintaan dibandingkankan dengan jumlah saham yang ditawarkan, semakin besar potensi adanya up side atau kenaikan harga ketika saham tersebut mulai diperdagangkan. Kenapa? Karena calon investor yang tidak kebagian beli di masa penjatahan, biasanya akan memburu saham dimaksud tatkala sudah listing. Itulah sebabnya kenapa banyak saham langsung mengalami pelonjakan harga pada saat mulai diperdagangkan.

Jika Anda yakin dengan kinerja perusahaan dan mengharapkan juga untuk memperoleh dividen, ada baiknya tetap dipegang sampai masa pembagian dividen tiba. Setelah itu, jika harganya sudah cukup tinggi, barulah dijual kepada pihak lain. Namun, jika motif Anda hanyalah untuk perdagangan jangka pendek, ketika up side terjadi saat saham diperdagangkan, tidak ada salahnya juga untuk dilepas. Sebab, jika kenaikan harga sudah terlalu tinggi, peluang untuk naik lagi sudah semakin terbatas.

KOMPAS

No comments: