BLOGSPOT atas

Sunday, September 6, 2009

Investasi: Ketika Bunga Deposito "Berguguran"

Minggu, 6 September 2009 | 03:03 WIB


Elvyn G Masassya, praktisi keuangan

Akhir-akhir ini bank-bank berskala besar bersepakat menurunkan bunga deposito menjadi maksimal 8 % per tahun. Angka itu diperoleh dari tingkat bunga SBI rate plus 1,5 %. Itu pun dengan catatan, yang bisa menikmati bunga 8 % itu adalah deposan besar dengan jumlah dana biasanya di atas Rp 1 miliar.

Sebelumnya, kalangan ini bisa memperoleh bunga deposito 10 %-12 %. Di sisi lain, deposan yang dananya berkisar jutaan dan puluhan juta rupiah sejak lama hanya mendapatkan imbalan bunga rendah, umumnya sebesar penjaminan LPS atau bahkan di bawah itu.

Mengapa bank-bank mesti menurunkan bunga, jawabannya karena penurunan bunga diharapkan akan menurunkan bunga pinjaman sehingga kredit akan mengucur dan sektor riil bergerak. Lalu pada gilirannya ekonomi akan bertumbuh.

Apakah realitasnya demikian? Dibutuhkan diskusi panjang untuk memastikan asumsi semacam itu akan benar terjadi. Penurunan bunga kredit tentu hanya akan terjadi jika selain bunga dana turun juga bank-bank melakukan efisiensi dan risiko di sektor riil itu turun. Dengan cara ini selisih antara bunga dana dan bunga pinjaman menjadi lebih kecil.

Terlepas dari tujuan penurunan bunga deposito seperti disebutkan di atas, hal yang lebih pas dibahas dalam rubrik ini adalah dampak penurunan bunga deposito itu sendiri. Yang jelas, bagi sebagian besar deposan, penurunan bunga deposito merupakan penurunan pendapatan dan bagi sebagian lagi mungkin imbal hasil bukan merupakan faktor utama. Kalangan ini juga mempertimbangkan faktor risiko dan pelayanan yang diberikan bank. Lalu, bagaimana dengan Anda?

Sebagaimana diketahui, jika penempatan dana berbentuk deposito merupakan bagian investasi, tentu penurunan bunga tersebut layak dikaji. Pertama, berapa besar dampak penurunan tersebut? Apakah mengganggu total pendapatan? Kedua, bagaimana pengaruhnya terhadap risiko investasi Anda. Ketiga, bagaimana respons yang selayaknya dilakukan?

Dampak

Mengenai dampak terhadap pendapatan, tentu saja bagi setiap orang berbeda-beda. Jika deposito Anda berjangka waktu satu tahun dan sudah ada di bank sejak lama dan belum jatuh tempo dalam waktu dekat, Anda tidak perlu khawatir. Bunga yang Anda peroleh akan tetap sama dengan sebelumnya karena deposito Anda sudah ”terikat kontrak” untuk diberikan bunga yang lebih tinggi ketimbang yang saat ini berlaku. 

Tetapi, jika deposito Anda berjangka waktu satu bulan, maka ketika deposito tersebut diperpanjang, tentunya akan dikenakan bunga baru yang lebih reñdah dibandingkan dengan sebelumnya.

Dus, dalam empat bulan ke depan tahun 2009 pendapatan bunga deposito Anda akan lebih sedikit. Berapa sedikit? Umpamakan deposito Anda Rp 1 miliar. Bila sebelumnya Anda mendapatkan bunga 10 % per tahun, maka untuk bulan-bulan ke depan bunga yang Anda peroleh maksimal 8 %. Berarti ada pengurangan 2 %. Artinya, jika sebelumnya memperoleh Rp 100 juta per tahun atau Rp 8,3 juta per bulan, maka nantinya Anda hanya akan mendapatkan bunga deposito Rp 80 juta per tahun atau Rp 6,6 juta per bulan sebelum pajak. Dengan kata lain, Anda mengalami potensi penurunan pendapatan Rp 1,7 juta per bulan sehingga untuk 4 bulan ke depan potensi pendapatan yang hilang Rp 6,8 juta. Apakah ini signifikan? Bisa ya dan tidak. Bergantung pada masing-masing orang.

Yang jauh lebih penting adalah kalau Anda tetap menempatkan dana di bank dengan bunga yang sama dengan bank lain. Yang semestinya menjadi perhatian adalah risiko pada bank tersebut. Bank A dan bank B sebenarnya memiliki kualitas pengelolaan berbeda sehingga risikonya juga berbeda. Jadi, kalau bank A dan bank B memberikan bunga sama, tentunya Anda mesti memilih bank yang risikonya lebih reñdah dan pelayanan lebih baik karena tingkat bunga sebenarnya merupakan cerminan risiko masing-masing bank.
Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan kedua, yakni bagaimana dampak penurunan bunga terhadap risiko investasi. Risiko adalah lawan dari imbal hasil atau tingkat bunga.

Kalau imbal hasil rendah, tentu risiko juga mesti rendah. Jadi, ketika Anda hendak menempatkan deposito di sebuah bank dan kalau tingkat bunga di antara bank-bank tersebut sama, agar deposito Anda tidak meningkat risikonya, pilihan terhadap bank terbaik merupakan hal mutlak. Dengan kata lain, bukan masalah Anda hanya mendapatkan bunga deposito 8 % sepanjang bank Anda masih lebih bagus dibandingkan dengan bank lain.

Yang terakhir, bagaimana merespons penurunan bunga tersebut terhadap portofolio investasi Anda secara menyeluruh?

Jika potensi pendapatan yang hilang tidak terlalu signifikan, tentu bukan masalah tetap menempatkan dana di deposito. Apalagi deposito merupakan jenis investasi paling likuid dan rendah risikonya dibandingkan dengan jenis investasi lain.

Namun, Anda juga mesti melihat aspek horizon investasi. Jika sebagian investasi Anda berjangka menengah-panjang, maka menempatkan dana di deposito dengan tingkat bunga rendah untuk jangka panjang bukanlah pilihan pas. Dengan kata lain, jika tetap ada deposito, maka mesti berjangka waktu pendek sehingga bila suatu ketika bunga deposito meningkat Anda masih memiliki kesempatan menikmati bunga tinggi karena deposito Anda akan mengalami penyesuaian tingkat bunga.

KOMPAS

- Muhammad Idham Azhari

No comments: